MATERI
3 Siksaan yang Bersifat Psikis:
- Kebimbangan, terjadi pada saat seseorang tidak dapat menentukan pilihan yang ia ambil atau tidak bias mengambil keputusan.
- Kesepian, merupakan perasaan sepi, sendiri, meskipun berada di tempat yang ramai.
- Ketakutan, adalah reaksi emosional terhadap budaya.
Kekalutan Mental
Secara sederhana kekalutan mental adalah gangguan kejiwaan akibat ketidakmampuan seseorang menghadapi persoalan yang harus diatasi sehingga yang bersangkutan bertingkah laku secara kurang wajar. Gejala permulaan bagi seseorang yang mengalami kekalutan mental adalah :
- nampak pada jasmani yang sering merasakan pusing, sesak nafas, demam, nyeri pada lambung
- nampak pada kejiwaan dengan rasa cemas, ketakutan, patah hati, apatis, cemburu, mudah marah
Dan sebab – sebab timbulnya kekalutan mental adalah sebagai berikut :
- kepribadian yang lemah akibat kondisi jasmani atau mental yang kurang sempurna
- terjadi konflik sosial budaya
- Cara pematangan batin salah dengan memberi reaksi yang berlebihan terhadap kehidupan sosial.
Ketakutan mental yang dialami seseorang dapat mendorong ke arah positif maupun negatif. Positif seperti trauma jiwa yang dialami dijawab dengan baik sebagai usaha agar tetap survive dalam hidup. Sedangkan yang berdampak negatif yaitu trauma yang dialami seseorang diperlarut sehingga yang bersangkutan mengalami frustasi, yaitu tekanan batin akibat ketidaktercapaian apa yang diinginkan. Bentuk frustasi antara lain :
- Agresi berupa kemarahan yang melupa luap akibat emosi yang tak terkendali secara fisik.
- Regresi adalah kembali pada pola perilaku yang primitive atau kekanak – kanakan
- Fikasi adalah peletakan pembatasan pada suatu pola yang sama (tetap) misalnya membisu
- Proyeksi merupakan usaha atau memproyeksikan kelemahan dan sikap – sikap sendiri yang negative kepada orang lain.
- Identifikasi adalah menyamakan diri sendiri dengan seseorang yang sudah sukses salam imaginasinya.
- Narsisme adalah self love berlebihan sehingga yang bersangkutan merasa dirinya superior daripada orang lain.
- Autisme adalah menutup diri secara total dari dunia riil, tidak mau berkomunikasi dengan orang lain, ia puas dengan fantasinya sendiri yang dapat menjurus ke sifat sinting.
STUDI KASUS
Berita dari Antara:
SEJUMLAH SUAMI LAPORKAN ISTRI KARENA TERSIKSA PSIKIS
Malang, 18/10 (ANTARA) – Tiga orang suami warga Kabupaten Malang, Jawa Timur, melaporkan istrinya masing-masing ke Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Pemkab setempat, karena mengalami siksaan psikis.
Kepala KPPA Kabupaten Malang Dra. Kamti Astuti, Sabtu, mengatakan, ketiga suami yang melaporkan istrinya ke KPPPA itu rata-rata mengalami siksaan psikis seperti berkurangnya rasa hormat sang istri dan tidak mau melayani kebutuhan biologis suami.
Menurut Kamti, siksaan psikis yang dialami ketiga pria itu juga masuk kategori Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), hanya saja biasanya KDRT itu dialami perempuan sekarang yang mengalami laki-laki (suami).
Berdasarkan pengakuan ketiga pria tersebut, katanya, istri mereka berubah perilakunya secara drastis setelah pernikahan padahal ketika masih pada masa pacaran para perempuan itu bersikap baik dan manis.
“Kami sudah mempertemukan kedua belah pihak dan hasilnya memang terjadi dan terbukti sesuai laporan ketiga pria yang berstatus suami itu. Kasus ini sudah kami selesaikan secara musyawarah,” kata Kamti.
Menyinggung kasus yang ditangani Ruang Pengaduan dan Konsultasi (RPK) KPPPA Pemkab Malang, Kamti mengatakan, selama kurun waktu 2008 (data hingga September) pengaduan dari masyarakat sebanyak 101 kasus (pengaduan) termasuk tiga kasus KDRT yang dialami ketiga suami tersebut. Dari 101 pengaduan yang diterima dari berbagai pihak itu, 80 persen diantaranya tengah ditangani dan sebagian besar sudah tuntas baik penyelesaian melalui jalan musyawarah maupun melalui proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN). Ia mengatakan, penanganan kasus di RPK KPPPA juga melibatkan berbagai pihak termasuk psikolog, advocad, dokter dan kepolisian.
“KPPPA membuka pintu lebar-lebar bagi pasangan suami-istri yang menndapat perlakuan tidak menyenangkan baik kekerasan fisik maupun psikis untuk melapor. Kami siap membantu,” katanya menambahkan.
Pada tahun 2007, KPPPA Pemkab Malang telah menangani sekitar 120 pengaduan kasus KDRT dan Perdagangan Perempuan (trafficking). (E009) (T.E009/B/M009/M009) 18-10-2008 15:40:46
OPINI
Dari kasus yang terjadi, sungguh sangat disayangkan karena tidak seharusnya seorang wanita apalagi dengan status sebagai seorang istri melakukan hal seperti itu.
Karena secara kodrati seharusnya wanita menghargai dan melakukan hak dan kewajiban seorang istri yang baik dan seimbang sesuai dengan ajaran agama. dan bagi sang suami seharusnya bisa mendidik dan memberikan pengarahan bagi sang istri agar tidak melakukan hal seperti dalam kasus ini agar dapat menciptakan keharmonisan rumah tangga dan tercapainya kebaikan bersama terutama dalam hal psikis dan mental bersama.Seorang istri juga harus menuruti semua karena posisi suami adalah sebagai pemimpin rumah tangga,berdosa besar jika seorang istri tidak pernah mematuhi sumai selagi perkataan suami itu benar.
Karena secara kodrati seharusnya wanita menghargai dan melakukan hak dan kewajiban seorang istri yang baik dan seimbang sesuai dengan ajaran agama. dan bagi sang suami seharusnya bisa mendidik dan memberikan pengarahan bagi sang istri agar tidak melakukan hal seperti dalam kasus ini agar dapat menciptakan keharmonisan rumah tangga dan tercapainya kebaikan bersama terutama dalam hal psikis dan mental bersama.Seorang istri juga harus menuruti semua karena posisi suami adalah sebagai pemimpin rumah tangga,berdosa besar jika seorang istri tidak pernah mematuhi sumai selagi perkataan suami itu benar.